AAUI

AAUI Tegaskan Integrasi Properti dan Asuransi Kunci Pertumbuhan Premi 2026

AAUI Tegaskan Integrasi Properti dan Asuransi Kunci Pertumbuhan Premi 2026
AAUI Tegaskan Integrasi Properti dan Asuransi Kunci Pertumbuhan Premi 2026

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga akhir tahun ini berpotensi mendorong pertumbuhan premi asuransi properti. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan transaksi rumah tapak dan rumah susun di segmen menengah.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyampaikan, asuransi properti merupakan kontributor terbesar premi asuransi umum hingga Kuartal III 2025. “Berdasarkan data industri hingga Kuartal III 2025, asuransi properti merupakan kontributor terbesar premi asuransi umum dengan pangsa sekitar 29% dari total premi industri,” ungkapnya Kamis, 22 Januari 2026.

Dampak Positif PPN DTP terhadap Sektor Properti

Budi menjelaskan cakupan asuransi properti tidak hanya terbatas pada hunian residensial. Sektor komersial dan industri seperti pabrik, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, pergudangan, serta fasilitas usaha lainnya juga masuk dalam perlindungan asuransi.

“Oleh karena itu, kebijakan yang mendorong aktivitas sektor properti baik hunian maupun komersial, akan berdampak langsung terhadap kebutuhan perlindungan asuransi,” tegas Budi. Ia menambahkan, efek pertumbuhan premi akan muncul secara bertahap seiring realisasi transaksi dan proses serah terima properti.

Untuk menangkap peluang tersebut, Budi mendorong perusahaan asuransi memperkuat integrasi dengan ekosistem properti dan pembiayaan. “Strategi yang relevan antara lain melalui penguatan kerja sama dengan perbankan dalam skema KPR dan asuransi properti, kolaborasi dengan pengembang, serta pemanfaatan kanal digital untuk memperluas distribusi,” jelasnya.

Pengelolaan Risiko Kunci Pertumbuhan Premi Berkelanjutan

Budi mengingatkan, peningkatan volume premi harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai. Risiko utama asuransi properti masih didominasi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran, yang meningkat seiring perubahan iklim dan urbanisasi.

Perusahaan asuransi perlu melakukan mitigasi risiko melalui seleksi yang lebih ketat, penetapan syarat pertanggungan yang sesuai, penerapan deductible, serta penguatan proteksi reasuransi. “Pemanfaatan data historis dan pemetaan risiko geografis juga menjadi bagian penting dalam proses underwriting,” tutur Budi yang juga Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama.

AAUI menilai prospek asuransi properti pada 2026 tetap positif dan stabil. Dukungan kebijakan pemerintah di sektor perumahan, asumsi pertumbuhan ekonomi yang berlanjut, serta meningkatnya kebutuhan perlindungan aset menjadi faktor utama.

“Asuransi properti diperkirakan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi industri asuransi umum. Meski demikian, pertumbuhan ke depan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan premi dan pengelolaan risiko yang berkelanjutan,” ujar Budi.

Insentif PPN DTP sebagai Stimulus Ekonomi Sektoral

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 terkait pemberlakuan insentif PPN DTP di sektor perumahan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi daya beli masyarakat di sektor perumahan.

PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dengan kuota 40.000 unit per tahun. “Ini akan dinikmati sekitar 40.000 unit per tahun. Jadi itu semacam dorongan baru ke sektor properti dan akan berdampak pada sektoral ekonomi juga,” ujar Purbaya.

Dengan perpanjangan insentif hingga Desember 2027, pemerintah akan membebaskan pengenaan PPN bagi pembelian 80.000 unit rumah komersial. Hal ini dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan transaksi properti sekaligus memperkuat pertumbuhan premi asuransi properti.

Budi menekankan, integrasi antara sektor properti, perbankan, dan asuransi menjadi strategi kunci dalam menangkap peluang pertumbuhan. Kolaborasi ini diyakini akan mempercepat penetrasi produk asuransi properti ke masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, pemanfaatan kanal digital juga dianggap penting untuk memperluas distribusi produk asuransi. Digitalisasi memungkinkan proses underwriting dan klaim lebih cepat, sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan serta efisiensi operasional perusahaan.

Budi menambahkan, pertumbuhan premi juga harus disesuaikan dengan mitigasi risiko yang memadai. “Tanpa pengelolaan risiko yang tepat, pertumbuhan premi berpotensi tidak berkelanjutan dan bisa menimbulkan tekanan finansial bagi perusahaan,” jelasnya.

AAUI menilai kondisi ini menjadi momentum bagi industri asuransi untuk menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dan manajemen risiko. Dengan kebijakan PPN DTP, sektor properti mendapat stimulus yang mendorong permintaan perlindungan asuransi secara lebih luas.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya kualitas hunian dan kepastian hukum properti bagi masyarakat. Hal ini akan berdampak langsung pada kebutuhan asuransi properti yang komprehensif, baik residensial maupun komersial.

Budi berharap, perusahaan asuransi dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat portofolio premi properti. Dukungan kebijakan dan integrasi dengan ekosistem properti menjadi kunci agar pertumbuhan premi lebih optimal dan berkelanjutan.

Seiring tren urbanisasi dan pembangunan kawasan baru, permintaan akan perlindungan aset diperkirakan meningkat. AAUI melihat tren ini sebagai peluang strategis untuk memperluas cakupan produk asuransi properti secara selektif.

Melalui kerja sama yang terstruktur antara pengembang, perbankan, dan perusahaan asuransi, diharapkan transaksi properti dapat meningkat sekaligus memperkuat basis premi industri. Strategi ini diyakini mampu menciptakan ekosistem asuransi properti yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Dengan demikian, insentif PPN DTP tidak hanya memberikan dorongan bagi sektor properti, tetapi juga menjadi katalis bagi pertumbuhan premi asuransi properti. Kebijakan ini diharapkan mendorong keseimbangan antara ekspansi pasar dan pengelolaan risiko yang efektif.

AAUI menegaskan bahwa penguatan integrasi dengan ekosistem properti dan pembiayaan harus dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur. Langkah ini penting agar pertumbuhan premi tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan aman secara finansial.

Secara keseluruhan, perpanjangan PPN DTP menjadi peluang strategis bagi industri asuransi properti. Kolaborasi lintas sektor, pengelolaan risiko, dan digitalisasi distribusi diharapkan mendorong pertumbuhan premi yang stabil dan berkelanjutan sepanjang 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index